Rabu, 23 September 2015

Koperasi Astra

KOPERASI ASTRA INTERNATIONAL
Koperasi Astra International didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, bertempat di Jl. Gaya Motor I No. 10, Jakarta. Koperasi ini disahkan oleh Akte Badan Hukum No. 8304 bertanggal 14 Juli 1990. Pada tanggal 10 Agustus terjadi perubahan anggaran dasar koperasi No. 32/PAD/KWK.0/VIII/99 dan mendapatkan alokasi pembelian saham dari PT. Astra Onternational sebanyak 1.000.000 lembar saham. Koperasi ini merupakan koperasi primer  nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit cabang group astra. Astra pertama kali didirikan sebagai perusahaan perdagangan disebuah ruang kecil, di Jakarta. Diusia yang ke-56 tahun saat ini. Astra telah berkembang menjadi salah satu perusahaan terbesar nasional yang diperkuat dengan 189.459 orang karyawan di 178 perusahaan termasuk anak perusahaan, perusahaan asosiasi, dan jointly controlled entities. KAI adalah koperasi yang beranggotakan karyawan Group Astra. Dengan didukung dari perusahaan, KAI menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan yang menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarga mereka. Dalam masa bakti sebagai karyawan Astra, para anggota dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ditawarkan KAI, seperti pinjaman jangka pendek untuk berbagai keperluan, kredit uang muka rumah dan bantuan beasiswa.
Visi

Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota.

Misi
Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD.

Nilai Perusahaan:
Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota;
Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota;
Pelanggan dan Mitra Usaha;
Senantiasa mengutamakan kerja sama;
Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian;
Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.
Faktor Kunci Sukses:
Mempunyai Corporate Image yang baik;
Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship;
Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern maupun ekstern;
Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional


JENIS PEMINJAMAN:

- Peduli Bencana               - Pelangi Keluarga            - Renovasi Rumah
- Griya Perdana                 - Pendidikan                       - Transportasi
- Sewa Rumah                   - Modal Pensiun - Multiguna
- Darurat                             - Multi Griya                       - Usaha Keluarga



KETENTUAN UMUM:

Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah menjadi anggota KAI.
Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dan angsuran pertama.
Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah 1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa hutangnya harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
Mengisi formulir yang telah ditentukan.
Prosedur Pengajuan Pinjaman:
Calon peminjam adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi Astra
Mengisi form pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap. Form pinjaman Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
Melengkapi dokumen persyaratan pinjaman
*   Syarat Umum:
- Copy KTP pemohon 3 lembar
- Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
- Copy ID Card 3 lembar
- Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
- Copy kartu Keluarga 3 lembar
- Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
- Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
*   Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan)
Tanda tangan persetujuan Koperasi Unit dan HRD
Seluruh dokumen dan persyaratan dapat dikirim:
* Langsung ke Koperasi Astra
* Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
Proses Pinjaman Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima Koperasi Astra dengan benar dan lengkap)
Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil berupa cek atas nama
Informasi pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP anggota dan fax ke HRD/Kopnit
Biaya-biaya yang harus dibayarkan:
Biaya Administrasi
Biaya Provisi
Asuransi Jiwa
Asuransi Kerugian (Untuk SPM)
KEANGGOTAAN:

A. Prosedur Menjadi Anggota:
Karyawan tetap Astra Group;
Mengisi form keanggotaan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapati di:
- Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat:
- Download di www.koperasi-astra.com
Melampirkan copy KTP & ID Card;
Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD;
Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
- Bank Mandiri cabang Gambir, Atas nama Koperasi Astra International, No. Rek: 119-009-400-4155 atau,
- Bank Permata cabang Hayam Wuruk, Atas nama Koperasi Astra International, No. Rek: 0.200.162.099.
Seluruh dokumen persyaratan dan bukti transfer pembayaran dapat dikirim:
- Langsung ke Koperasi Astra;
- Via Fax (021) 65305022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148;
- Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra.
Koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap;
Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD/Personalia perusahaan setempat.
B. Hak & Kewajiban Anggota:
Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi;
Mendapatkan Sisa Hasil Usaha;
Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi;
Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.
C.  Manfaat Menjadi Anggota:
Berbagai Fasilitas Pinjaman;
Beasiswa untuk Anak Anggota;
Program Persiapan Pensiun untuk Anggota;
Program Perumahan;
Simpanan Berjangka.
D. Prosedur Penempatan Simpanan:
Calon penyimpan adalah karyawan tetap Astra Group yang sudah menjadi Anggota Koperasi Astra;
Mengisi form simpanan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
Form simpanan Koperasi Astra dapat di download di www.koperasi-astra.com
Mentransfer dana simpanan dalam bentuk rupiah ke:
Bank Permata - Cabang Hayam Wuruk No. Rekening: 070.10077.040 Atas nama Koperasi Astra International
Melengkapi dokumen persyaratan simpanan: copy KTP, copy Kartu Anggota Koperasi Astra, copy ID Card dan copy Bukti Transfer;
Form simpanan dan dokumen persyaratan dapat dikirim:
- Langsung ke Koperasi Astra;
- Via Fax (021) 6583-5089, Up. Bagian Simpanan, Telp (021) 6583-2776 Ext. 307/312;
Bilyet simpanan diterbitkan sesuai dengan tanggal valuta.

KESIMPULAN
Dari tulisan di atas maka dapat diketahui bahwa koperasi adalah sebuah lembaga keuangan (bukan bank) yang didefinisikan sebagai kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Pada awal perkembangannya yaitu di mulai pada tahun 1844 koperasi sudah menjadi sebuahsarana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari , seiring dengan perkembangannya koperasi mulai berubah menjadi lembaga yang bukan hanya menyediakan kebutuhan sehari-hari namun juga menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat. Tujuan dari koperasi sendiri adalah untuk mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual, hal ini dapat terlihat dari bagaimana sistem dan prinsip koperasi yang mudah sehingga tidak menyulitkan anggota untuk mencapai tujuan dari koperasi itu sendiri. Namun minat masyarakat yang kurang untuk ikut serta di dalam koperasi sangat kecil, hal tersebut dikarenakan masih banyak sekali individu yang menganggap koperasi merupakan lembaga keuangan nonbank yang tidak eksis atau peringkat dua. Mengapa demikian? Kurangnya partisipasi masyarakat dan sistem yang apik serta menarik yang menyebabkan sangat sedikitnya peminat terkhusus di Indonesia. Padahal koperasi memiliki fasilitas yang lengkap untuk membantu memenuhi kebutuhan anggotanya. Perlunya peran pemerintah untuk membantu menumbuhkembangkan minat masyarakat terhadap koperasi sangat penting dilakukan. Adapun Kewajiban-kewajiban pemerintah dalam mendorong kehidupan berkoperasi adalah sebagai berikut :
1.Memberikan Bimbingan
Bimbingan itu dengan maksud untuk menciptakan iklim dan kondisi yang memungkinkan gerakan koperasi akan tumbuh dan berkembang antara lain dengan jalan pendidikan dan penyuluhan.
2.Menyelenggarakan Pengawasan
Dimaksudkan untuk menyelamatkan dan mengamankan kepentingan, baik bagi perkumpulan koperasi itu sendiri maupun pihak lain atau eksternal.
3.Pemberian Fasilitas
Fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah untuk koperasi dalam bentuk :
• Pemberian sesuatu baik yang berupa uang, sarana, ataupun jasa
• Pemberian keistimewaan baik yang berupa keringanan, ataupun kekuatan dalam lalu lintas hukum
• Kebijaksanaan yang tersendiri tentang perkreditan termasuk syarat-syarat kredit yang mudah dan ringan untuk memajukan usaha-usaha koperasi, fasilitas dalam bidang produksi, distribusi dan sebagainya
• Perlindungan Pemerintah, yaitu untuk memberikan pengamanan dan keselamatan kepentingan koperasi, serta mamberi perlindungan nama koperasi agar nama koperasi tidak dipergunakan untuk maksud menyalahi asas dan sendi dasar koperasi dan nama baik koperasi.

Poin-poin di atas sangat penting bagi perkembangan koperasi khususnya di indonesia.

sumber : 
http://princesssalia23.blogspot.co.id/2013/09/koperasi-astra-international.html
http://nurhadie048.blogspot.co.id/2013/10/koperasi-astra-international-membangun.html
https://miftahulrohmah1.wordpress.com/2014/10/01/kesimpulan-dan-saran-makalah-ekonomi-koperasi/

Sabtu, 02 Mei 2015

TUGAS 2 PEREKONOMIAN INDONESIA : Kemiskinan


Artiketl Tentang Kemiskinan

Kemiskinan memang adalah pekerjaan besar bagi pemerintah kita, tapi pekerjaan itu tidak pernah di prioritaskan untuk mengurangi angka kemiskinan, berbagi cara telah di lakukan tapi malah tidak dapat mengurus permasalahan ini.
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004.
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
  



Faktor Penyebab Kemiskinan
Ternyata kemiskinan itu tidak terjadi begitu saja melainkan memiliki faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan. Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan dapat dikategorikan dalam beberapa hal berikut ini :
A.   Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara            global.
Yang perlu digaris bawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:
1) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
2) Politik ekonomi yang tidak sehat.
3) Faktor-faktor luar negeri, diantaranya:
4) Rusaknya syarat-syarat perdagangan
5) Beban hutang
6) Kurangnya bantuan luar negeri, dan Perang

B.   Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
Faktor ini sangat penting dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggung jawabkan dengan maksimal

C.   Biaya kehidupan yang tinggi.
Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli dan banyaknya pengangguran.

D.  Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.




Senin, 30 Maret 2015

TUGAS 1 PEREKONOMIAN INDONESIA : Jenis-Jenis Sistem Perekonomian

Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika Serikat|Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatrur oleh negara. Dalam sistem ini jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ini mendasarkan dari pada pandangan Karl Mark dalam bukunya yang berjudul Das Capital.
a. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Komando.
  1. Semua alat dan sumber daya dikuasai oleh pemerintah.
  2. Hak milik perorangan tidak diakui.
  3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
 4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
Contoh Negara yang menganutnya seperti berikut : Swedia, Norwegia, Denmark
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kelebihan sistem ekonomi campuran
Kebebasan berusaha
Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntunganSistem Ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Sistem ekonomi sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis, sosialisme merupakan tahap persiapan ke komunisme.
Contoh Negara yang menganut system ekonomi campuran seperti : Indonesia, Malaysia, Mesir

Menurut pendapat saya system perekonomian yang paling baik adalah system ekonomi sosialis karena Pemerintah mudah mengadakan pengendalian, serta Kebutuhan masyarakan dapat dipenuhi secara merata karena jalannya perekonomian berada pada pemerintah.






Rabu, 21 Januari 2015

TUGAS 9 BISNIS INTERNASIONAL & KERJASAMA REGIONAL ASEAN

     ASEAN Economic Community pada tahun 2015 nantinya menjadi babak baru bagi perkembangan perekonomian negara-negara khususnya di kawasan Asia Tenggara sekaligus memberikan harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih menakjubkan lagi
     Hal ini tentunya membutuhkan persiapan serta pertimbangan strategis atas berbagai fakta kondisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi di beberapa negara anggota ASEAN yang sangat beragam, misalnya Kamboja, Laos dan Myanmar.
     Perlunya strategi khusus bagi negara-negara tersebut untuk terus memacu keaktifan perekonomian domestiknya agar maju sejajar, minimal mereka dapat menyeimbangkan posisi kesiapan ekonominya dalam proses integrasi ekonomi 2015 nanti

Daftar Pustaka:
 http://industri.bisnis.com/read/20150120/12/392842/afta-2015-percepatan-sertifikasi-tenaga-kerja
https://ragarizaldys.wordpress.com/2013/03/13/pendapat-saya-tentang-dampak-asean-china-free-trade-agreement-acfta/

TUGAS 8 BISNIS INTERNASIONAL & KERJASAMA REGIONAL ASEAN (AFTA)

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002
.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

DAFTAR PUSTAKA: www.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA


TUGAS 7 BISNIS INTERNASIONAL & KERJASAMA REGIONAL ASEAN


Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama internasional bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kepentingan nasional berkaitan dengan tujuan nasional dalam kurun waktu tertentu.Kepentingan juga berisi sasaran-sasaran nyata yang harus diwujudkan. Keberhasilan mewujudkan tujuan nasional dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa. Perkembangan dan masa depan negara akan menjadi lebih sulit bila menutup dirinya untuk tidak mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain.
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN. Negara pendiri tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.
Selain ASEAN kerja sama regional juga terdapat AFTA (ASEAN Free Trade Area Area) dan APEC (Asia Pacific Economic  Cooperation Cooperation).
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.

Daftra Pustaka
http://www.academia.edu/6905196/KERJASAMA_INTERNASIONAL_MAKALAH



TUGAS 6 PENGUKURAN KINERJA PERUSAHAAN

Pengukuran kinerja adalah tindakan pengukuran yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian.
Pengukuran kinerja dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja perusahaan. Dimana ukuran kinerja ini nantinya dapat digunakan untuk membantu perusahaan berfokus pada tujuan dan sasaran program unit kerja.