ASEAN Economic Community pada tahun 2015 nantinya menjadi babak baru bagi perkembangan perekonomian negara-negara khususnya di kawasan Asia Tenggara sekaligus memberikan harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih menakjubkan lagi
Hal ini tentunya membutuhkan persiapan serta pertimbangan strategis atas berbagai fakta kondisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi di beberapa negara anggota ASEAN yang sangat beragam, misalnya Kamboja, Laos dan Myanmar.
Perlunya strategi khusus bagi negara-negara tersebut untuk terus memacu keaktifan perekonomian domestiknya agar maju sejajar, minimal mereka dapat menyeimbangkan posisi kesiapan ekonominya dalam proses integrasi ekonomi 2015 nanti
Daftar Pustaka:
http://industri.bisnis.com/read/20150120/12/392842/afta-2015-percepatan-sertifikasi-tenaga-kerja
https://ragarizaldys.wordpress.com/2013/03/13/pendapat-saya-tentang-dampak-asean-china-free-trade-agreement-acfta/
Rabu, 21 Januari 2015
TUGAS 8 BISNIS INTERNASIONAL & KERJASAMA REGIONAL ASEAN (AFTA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari
negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam
rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional
bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi
(KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan
wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan
bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional
ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam
waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan
terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002
.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade
Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui :
penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan
hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan
AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang
bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines,
Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun
2015.
DAFTAR PUSTAKA: www.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA
TUGAS 7 BISNIS INTERNASIONAL & KERJASAMA REGIONAL ASEAN
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama internasional
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara
di dunia. Kepentingan nasional berkaitan dengan tujuan nasional dalam kurun
waktu tertentu.Kepentingan juga berisi sasaran-sasaran nyata yang harus
diwujudkan. Keberhasilan mewujudkan tujuan nasional dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa. Perkembangan dan masa depan negara akan menjadi lebih sulit bila
menutup dirinya untuk tidak mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain.
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja
sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8
Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN. Negara pendiri tersebut
adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. ASEAN dalam
menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.
Selain ASEAN kerja sama regional juga terdapat AFTA (ASEAN
Free Trade Area Area) dan APEC (Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation).
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja
sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di
seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi
penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN
sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Daftra Pustaka
http://www.academia.edu/6905196/KERJASAMA_INTERNASIONAL_MAKALAH
TUGAS 6 PENGUKURAN KINERJA PERUSAHAAN
Pengukuran kinerja adalah tindakan pengukuran yang dilakukan
terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan. Hasil
pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan
informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana
perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan
pengendalian.
Pengukuran kinerja dimaksudkan untuk membantu memperbaiki
kinerja perusahaan. Dimana ukuran kinerja ini nantinya dapat digunakan untuk
membantu perusahaan berfokus pada tujuan dan sasaran program unit kerja.
Langganan:
Postingan (Atom)