Rabu, 21 Januari 2015

TUGAS 9 BISNIS INTERNASIONAL & KERJASAMA REGIONAL ASEAN

     ASEAN Economic Community pada tahun 2015 nantinya menjadi babak baru bagi perkembangan perekonomian negara-negara khususnya di kawasan Asia Tenggara sekaligus memberikan harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih menakjubkan lagi
     Hal ini tentunya membutuhkan persiapan serta pertimbangan strategis atas berbagai fakta kondisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi di beberapa negara anggota ASEAN yang sangat beragam, misalnya Kamboja, Laos dan Myanmar.
     Perlunya strategi khusus bagi negara-negara tersebut untuk terus memacu keaktifan perekonomian domestiknya agar maju sejajar, minimal mereka dapat menyeimbangkan posisi kesiapan ekonominya dalam proses integrasi ekonomi 2015 nanti

Daftar Pustaka:
 http://industri.bisnis.com/read/20150120/12/392842/afta-2015-percepatan-sertifikasi-tenaga-kerja
https://ragarizaldys.wordpress.com/2013/03/13/pendapat-saya-tentang-dampak-asean-china-free-trade-agreement-acfta/

TUGAS 8 BISNIS INTERNASIONAL & KERJASAMA REGIONAL ASEAN (AFTA)

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002
.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

DAFTAR PUSTAKA: www.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA


TUGAS 7 BISNIS INTERNASIONAL & KERJASAMA REGIONAL ASEAN


Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama internasional bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kepentingan nasional berkaitan dengan tujuan nasional dalam kurun waktu tertentu.Kepentingan juga berisi sasaran-sasaran nyata yang harus diwujudkan. Keberhasilan mewujudkan tujuan nasional dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa. Perkembangan dan masa depan negara akan menjadi lebih sulit bila menutup dirinya untuk tidak mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain.
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN. Negara pendiri tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.
Selain ASEAN kerja sama regional juga terdapat AFTA (ASEAN Free Trade Area Area) dan APEC (Asia Pacific Economic  Cooperation Cooperation).
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.

Daftra Pustaka
http://www.academia.edu/6905196/KERJASAMA_INTERNASIONAL_MAKALAH



TUGAS 6 PENGUKURAN KINERJA PERUSAHAAN

Pengukuran kinerja adalah tindakan pengukuran yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian.
Pengukuran kinerja dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja perusahaan. Dimana ukuran kinerja ini nantinya dapat digunakan untuk membantu perusahaan berfokus pada tujuan dan sasaran program unit kerja.