Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama internasional
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara
di dunia. Kepentingan nasional berkaitan dengan tujuan nasional dalam kurun
waktu tertentu.Kepentingan juga berisi sasaran-sasaran nyata yang harus
diwujudkan. Keberhasilan mewujudkan tujuan nasional dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa. Perkembangan dan masa depan negara akan menjadi lebih sulit bila
menutup dirinya untuk tidak mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain.
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja
sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8
Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN. Negara pendiri tersebut
adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. ASEAN dalam
menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.
Selain ASEAN kerja sama regional juga terdapat AFTA (ASEAN
Free Trade Area Area) dan APEC (Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation).
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja
sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di
seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi
penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN
sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Daftra Pustaka
http://www.academia.edu/6905196/KERJASAMA_INTERNASIONAL_MAKALAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar